Rabu, 04 Juli 2018

makalah mengenai asbabun-Nuzul (sebab-sebab diturunkannya Al-Qur'an


BAB I

PENDAHALUAN

Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat.Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya.Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya.Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekah, setelah hijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Imam al-Wahidi menyatakan “ tidak mungkin orang mengerti tafsir suatu ayat, kalau tidak mengetahui ceritera yang berhubungan dengan ayat-ayat itu, tegasnya untuk mengetahui tafsir yang terkandung dalam ayat itu harus mengetahui sebab-sebab ayat itu diturunkan”.
Ilmu Asbab Al-Nuzul termasuk di antara ilmu-ilmu penting, ilmu ini menunjukkan dan menyingkap hubungan dan dialektika antara teks dengan realitas. Atas realitas, dan menegaskan hubungan “dialogis” dan dialektik” antara teks dengan realitas.
Fakta-fakta berkaitan dengan teks menegaskan bahwa teks diturunkan secara berangsur-angsur selama  kurang lebih dari dua puluh tahun. Teks juga menegaskan bahwa setiap ayat atau sejumlah ayat diturunkan ketika ada suatu sebab khusus yang mengharuskannya diturunkannya, dan bahwa sangat sedikit ayat yang diturunkan tanpa ada sebab eksternal. Ulama Al-Qur’an memandang bahwa bingkai realitas melalui jenis ayat atau sejumlah ayat dapat dipahami, ditentukan oleh sebab atau munasabah tertentu. Atau dengan kata lain, ulama menyadari bahwa kemampuan mufassir untuk memahami makna teks harus didahului dengan pengetahuan tentang realitas-realitas yang memproduksi teks-taks tersebut. 
Ulama salaf tatkala terbentur kesulitan dalam memahami ayat dan teks ayat, mereka segera kembali berpegang pedoman asbabun nuzulnya. Dengan cara ini hilanglah semua kesulitan yang mereka hadapi dalam mempelajari dan memahami al-Qur’an oleh “Asbabun Nuzul”.


BAB II

1. PENGERTIAN SABAB AL-NUZUL

     Menurut bahasa “Sabab Al-Nuzul” berarti sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.[1] Yang terdiri atas (اسبا ب) dan (النزول).Asbab adalah kata jamak dari mufrod Sabab yang artinya sebab, oknum, sumber jalan.
Menurut Manna’ al-Qathan dan Subhi as-Shalih Sabab nuzul ialah sesuatu yang dengan keadaan sesuatu itu terjadi seperti suatu peristiwa atau pertanyaan,[2] Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa lebih kurang 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaiki akidah, ibadah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran.Karena itu, dapat dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan manusia merupakan sebab turunnya Al-Qur’an. Ini adalah sebab umum bagi turunnya Al-Qur’an. Sabab al-nuzul atau Asbab Al-Nuzul ( sebab turun ayat) disini dimaksudkan sebab-sebab yang secara khusus  berkaitan dengan turunnya ayat-ayat tertentu. Shubhi Al-Shalih memberikan definisi Sabab Al-Nuzul sebagai berikut:
  “sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau  okum jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut”
Definisi ini memberikan pengertian bahwa sebab turun suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan.Suatu ayat-ayat atau beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau oknum jawaban terhadap pertanyaan tertentu.[3]
2.      Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa
 ada tiga macam:
Yang pertama, peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara golongan dari suku Aus dan golongan dari suku Khazraj. Perselisihan itu timbul dari intrik-intrik yang ditiupkan orang-orang yahudi sehingga mereka berteriak-teriak”senjata, senjata”. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya beberapa ayat surat Ali Imran mulai dari firman Allah:
يَا اَيُّهَا لَّذِ يْنَ ا مَنُوْا اِنْ تُطِيْعُوْا فَرِيْقًا ِمَن الَّذِ يْنَ اُوْتُوْ االْكِتبِ يَرُدُّوْ كُمْ بَعْدَ اِيْمَا نَكُمْ كفِريْنَ (ال عمران)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi al-kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir, sesudah kamu beriman”. (Q.S. Ali  Imran: 100)
Sampai beberapa ayat sesudahnya. Hal ini merupakan cara terbaik untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang orang untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang orang kepada sikap kasih oknum, persatuan, dan kesepakatan.[4]
Kedua, peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang mengimani salat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surat al-kafirun. okum                                         قُلْ يَا اَيُّهَا اْلكفِرُوْنَ, اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَdengan tanpa   لَا pada لَا اَعْبُدُ . Peristiwa ini menyebabkan turun ayat:
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْ الَاتَقْرَبُوْاالصَّلوةَ وَاَنْتُمْ سُكرى حَتَّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ ....(النساء)
Artinya” hai orang-orang yang beriman janganlah kamu hampiri salat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” (Q.S. An-Nisa’: 43)[5]
Ketiga, peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian persesuaian(muwafaqat) umar bin al-khattab dengan ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sejarah, ada beberapa harapan umar yang dikemukakannya kepada nabi Muhammad.Kemudian turun ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan-harapan umar tersebut.Sebagian ulama telah menulisnya secara khusus sebagai contoh, imam al-bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Anas ra. Bahwa umar berkata: “ aku sepakat dengan tuhanku dalam tiga hal: aku katakana kepada rasul, bagaimana sekirannya kita jadikan makam Ibrahim tempat salat , maka turunlah ayat:
وَاتَّخذُوْا مِنْ مَقَامِ اِبْرَا هِيْمَ مُصَلَّى
“Aku katakana kepada rasul, sesungguhnya isteri-isterinya masuk kepada mereka itu orang yang baik-baik dan orang yang jahat, maka bagaimana sekiranya engkau perintahkan kepada mereka agar bertabir, maka turunlah ayat hijab” (Q.S. Al-Ahzab:53) dan isteri-isteri rasul mengerumuninya pada kecemburuan. Aku katakana kepada mereka:
عَسَى رَبُّهُ اَنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُبْدِ لَهُ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ
Artinya: (jika nabi menceraikan  kamu,  boleh jadi tuhannya okum ganti, kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kamu):, maka turunlah ayat yang serupa degan itu pada surat al-tahrim ayat 5.[6]
Adapun sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertentangan dapat dikelompokan menjadi tiga macam:
 Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu, seperti ayat: 
ويسًلو نك عن ذى القر نين (الكهف)
Artinya : mereka bertanya kepadamu tentang zulkarnain” [7]
Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu, seperti ayat :
ويسًلونك عن الروح قل الروح من امر ربى وما اوتيتم من العلم الا قليلا (الاسراء)
Artinya: “dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah bahwa ruh itu urusan tuhanku, dan kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit (Q.S. Al-Isra:85)
Ketiga, pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan okum, seperti ayat:
يسًلنك عن الساعة ايا ن مرساها (النازعات)
Artinya : mereka bertanya kepaamu tentang kiamat, kapankah tejadinya ??”[8]
  Pembagian Ayat-ayat alquran terbagi menjadi dua kelompok.Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua adalah kelompok turun dengan sebab tertentu.[9]

2.        AYAT YANG ADA SEBAB NUZULNYA
Jarang  atau sedikit sekali ayat-ayat hukum yang turun tanpa suatu sebab. Dan sebab turunnya ayat itu adakalanya berupa pertanyaan dari kalangan Islam dan dari kalangan lainnya yang ditujukan kepada Nabi.
Contoh ayat yang turun karena ada suatu peristiwa ialah surat al-Baqarah: 221
ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن ولأمة مؤمنة خير من مشركة ولو اعجبتكم , ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو اعجبكم , اولئك يدعون الى النار والله يدعوا الى الجنة والمغفرة بإذ نه  ويبين اياته للناس لعلهم يتذكرون
Artinya : Janganlah kamu kawini wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman, sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu mengawinkan orang-orang musyrik  (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka mukmin, sesungguhnya budak mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat (perintah-perintah-Nya) kepada manusia sepaya mereka mengambil pelajaran.
Turunnya ayat ini adalah karena adanya peristiwa sebagai berikut : Nabi mengutus mursyid al-Ghanawi ke Mekah untuk tugas mengeluarkan orang-orang Islam yang lemah. Setelah sampai disana, ia dirayu oleh wanita musyrik yang cantik dan kaya, tetapi ia menolak karena takut kepada Allah. Kemudian wanita tersebut datang lagi dan minta agar dia dikawini.  Mursyid pada prinsipnya dapat menerimanya, tetapi denga syarat setelah mendapat persetujuan dari Nabi. Setelah di kembali ke Madinah ia menerangkan kasus yang dihadapi dan ia minta izin kepada Nabi untuk kawin dengan wanita itu.[10]

3.      AYAT YANG TIDAK ADA SEBAB NUZULNYA
Ayat-ayat semacam ini banyak terdapat dalam Al-Qur’an dan jumlahnya lebih banyak dari pada ayat-ayat hukum yang mempunyai asbabun nuzul misalnya ayat-ayat yang mengisahkan hal ihwal umat yang dahulu beserta para nabinya, atau menerangkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa yang lalu, atau menceritakan tetang hal-hal  yang ghaib yang akan terjadi, atau menggambarkan keadaan hari kiamat beserta nikmat surga dan siksaan neraka.
Ayat-ayat yang demikian itu diturunkan oleh Allah bukan untuk memberi tanggapanterhadap suatu pertanyaan atau suatu peristiwa yang terjadi pada waktu itu, melainkan semata-mata untukkk memberi petunjuk kepada manusia agar menempuh jalan yang lurus. Dan Allah menjadikan ayat-ayat ini mempunyai hubungan menurut konteks Qur’ani dengan ayat-ayata sebelumnya dan ayat-ayat sesudahnya.
Karena itu tidak benar dugaan sebagian Ulama bahwa setiap ayat yang turun itu mempunya asbabun nuzul. Bahkan hanya sebagian kecil saja ayat-ayat Al-Qur’an itu mempunyai asbabun nuzulnya, yakni aayat-ayat ahkam. Di luar ayat-ayat ahkam, seperti ayat-ayat yang mengisahkan hal-ihwal para Nabi beserta umatnya masing-masing, pada umumnya tidak punya asbabun nuzul. Kalau ayat-ayat kisah ini bisa dikatakan punya asbabun nuzul, maka asbabun nuzulnya hanya mempunya suatu motif saja yang bersifat umum, yakni ; untuk menghibur Nabi Muhammad SAW, dan untuk menguatkan hatinya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang keras teruatama dari kaum sendiri (Quraisy). Misalnya ayat-ayat tentang kisah Nabi Musa AS yang berulang-ulang diungkapkan di tempat-tempat yang terpencar-pencar dengan gambaran-gambaran atau peristiwa-peristiwa yang bermacam-macam.
Namun demikian, ada juga ayat-ayat tentang kisah yang diturunkan karena ada sebab. Tetapi ayat semacam ini sedikit sekali. Misalnya turunnya surat Yusuf seluruhnya adalah karena adanya keinginan yang serius dari para sahabat yang disampaikan kepada Nabi agar Nabi berkenan bercerita yang mengandung pelajaran dan peringatan, dengan ucapan :
يا رسول الله لوقصصت علينا .
(Ya Rosullah alangkah senangnya kita semua, sekiranya engkau bercerita kepada kita). Maka Allah SAW menurunkan firman-Nya:
آلم , تلك ايات الكتاب المبين , انا انزلناه قرآنا عربيا لعلكم تعقلون ,  نحن نقص عليك احسن القصص بما اوحينا اليك هذا القرأن  , وان كنت من قبله لمن الغافلين .
Artinya : Alif Lam Mim, itu adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya. Kami menceritakan kepadamu, kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (Kami mewahyukan)-nya adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui (dan seterusnya dari surat Yusuf).
Adapun sahabat yang menceritakan latar belakang turunnya ayat-ayat dari surat Yusuf itu adalah Sa’ad bin Abi Waqqas. [11]
Para ulama salaf sangat berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan Asbab Al-Nuzul (sebab-sebab turu alquran)Muhammad ibnu sirin pernah berkata “ aku bertanya kepada Ubaidah tentang suatu ayat al-quran. Ia menjawab” bertakwalah kepada Allah dan katakanlah yang benar.Telah pergi orang-orang yang mengetahui tentang hal kepada siapa ayat itu diturunkan”. Akan tetapi, kehati-hatian  semacam initidak sampai menghalangimereka untuk menerima riwayat sahabat dalam masalah Asbab Al-Nuzul.[12]




4.      MACAM-MACAM ASBAB AL-NUZUL DAN CONTOHNYA
  Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, Sabab Al-Nuzul dapat dibagi menjadi Ta’aaddud Al-Asbab Al-Nazil Wahid(sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu) dan Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid( ini persoalan yang terkandung  dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).[13]Sebab turun ayat disebut Ta’addud Al-Nazil bila ditemukan dua riwayat yang berbeda atau lebih tentang sebab turun suatu ayat atau sekelompok ayat tertentu.Sebaliknya, sebab turun itu disebut Wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu.Suatu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut Ta’addud Al-Nazil, bila inti persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab tertentu lebih dari satu persoalan.
  Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini diteliti dan dianalisis.Permasalahannya ada empat bentuk.Pertama, salah satu dari keduanya sahih dan lainnya tidak.Kedua, keduanya sahih, akan tetapi salah satunya mempunyai penguat dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya sahih dan keduanya sama-sama tidak tidak mempunyai penguat.Akan tetapi keduanya dapat diambil sekaligus.Keempat, keduanya sahih, tidak mempunyai penguat dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.[14]
  Bentuk pertama diselesaikan dengan jalan memilih riwayat yang sahih dan menolak yang tidak sahih. Misalnya perbedaan yang terjadi antara riwayat Bukhari, Muslim, dan lainnya dari satu pihak dan riwayat At-Tabrani dan Ibnu Abi Yaibah dipihak lain. Bukhari, Muslim, dan lainnya, meriwayatkan dari Jundab. Ia (Jundab) berkata” Nabi SAW Kesakitan sehingga ia tidak bangun satu atau dua malam. Seorang perempuan dating kepadanya dan berkata: “ hai Muhammad, saya tidak melihat setanmu kecuali ia telah meninggalkanmu”. Maka Allah menurunkan, Surat Ad-Dhuha 1-3.At Thabrani dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Hafsh bin Maisarah dari ibunya, dari ibunya (neneknya ibu) dan ibunya ini pembantu rasul SAW: “Sesungguhnya seekor anak anjing memasuki rumah Nabi SAW, Anak anjing itu masuk kebawah tempat tidur dan mati, maka selam empat hari nabi SAW, tidak dituruni wahyu, maka ia (nabi) berkata: hai Khaulah, apa yang telah terjadi pada diri say sendiri: :sekiranyalah engkau persiapkan rumah ini dan engkau sapu, maka saya jangkaukan penyapu kebawah tempat tidur itu, maka saya mengeluarkan anak anjing tersebut, nabi SAW pun dating dalam keadaan jenggotnya gemetar, dan memang jika turun (wahyu) kepadanya ia menjadi gemetar” maka Allah menurunkan : والضحى hingga firman-Nya: فترضى
  Dalam hal demikian menurut Al-Zarqani, kita mendahulukan riwayat yang pertama dalam menerangkan sebab turunnya ayat tersebut karena kesahihan riwayatnya dan tidak riwayat yang kedua.Sebab, dalam sanad riwayat kedua terdapat periwayat yang tidak dikenal.[15] Ibnu Hajar berkata: “ Kisah terlambatnya Jibril karena adanya anak anjing yang masukitu.
  Bentuk kedua ialah keadaan dua riwayat itu sahih.Akan tetapi, salah satu diantaranya mempunyai penguat.  Penyelesaiannya dengan mengambil yang kuat (rajihah).Penguat itu adakalnya salah satunya lebih sahih dari yang lainnya atau periwayat salah satu dari dari keduanya menyaksikan kisah itu berlangsung, sedang periwayat lainnya tidak demikian.Misalnya, hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Ibnu Mas’id. Ia (Ibnu Mas’ud) berkata “ saya berjalan bersam Nabi SAW di Madinah dan ia (nabi) bertongkatkan pelepah kurma, ia melewati sekelompok orang yahudi. Mereka berkata kepada sebagian lainnya:” coba kamu okum dia”, maka mereka berkata: ”ceritakan pada kami tentah ruh”. Nabi terhenti sejenak dan kemudian ia mengangkatkan kepalanya saya pun mengerti bahwa ia dituruni wahyu hingga wahyu itu naik.”
Dalam hubungan ayat yang sama, at-tirmizi meriwayatkan hadis yang disahihkan dari Ibnu Abbas. Ia (Ibnu Abbas) berkata:” orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi,”berikanlah kepada kami sesuatu yang akan kami pertanyakan kepada orang ini (nabi)” mereka berkata:’ tanyakanlah kepadanya tentang ruh”, mereka pun menanyakannya, maka Allah berfirman: 
ويسًلونك عن الروح (الاية)
Menurut As-Suyuti dan Al-Zarqani, riwayat yang kedua ini menunjukkan bahwa ayat tersebut turun di Mekkah dan sebab turunnya adalah pertanyaan kaum Quraisy.Sedangkan riwayat yang pertama jelas menunjukkan turunnya diMadinah karena sebab turunnya adalah pertanyaan orang-orang yahudi.riwayat Al-Bukhari lebih shahih dari riwayat lainnya. Sebab periwayat pertama, Ibnu Mas’ud menyaksikan kisah turun ayat tersebut sedangkan periwayat kedua tidak demikian.[16]
  Bentuk ketiga adalah kesahihan dua riwayat itu sama dan tidak ditemukan penguat bagi salah satu keduanya, akan tetapi, keduanya dapat dikompromikan. Kedua sebab itu benar terjadi dan ayat turun mengiringi peristiwa tersebut karena masa keduanya berhampiran.Penyelesaiannya adalah dengan menganggap terjadinya beberapa sebab bagi turunnya ayat tersebut. Ibnu hajar pernah berkata:” tidak ada halangan bagi terjadinyaTa’addud Al-Asbab (sebab ganda).” Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh al-bukhari dari jalan ikrimah dari ibnu abbas, bahwa Hilal bin umayyah menuduh isterinya berbuat mesum (qazf) disisi nabi dengan syarik bin samha, nabi berkata:” bukti atau hukuman (had) atas pundakmu”. Ia berkata “ hai Rasulullah, jika seseorang dari kami mendapati seorang laki-laki bersama isterinya, dia harus pergi mencari bukti??”, menurut satu riwayat ia berkata: “ demi tuhan yang membangkitkanmu dengan kebenaran, sesungguhnya saya benar, dan sesungguhnya Allah akan menurunkan sesuatu (ayat) yang akan membebaskan pundak saya dari hukuman, maka Jibril pun turun dan menurunkan atas (Nabi)”, maka turunlah surat An-Nur ayat 6.[17]
  Sementara itu, Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d, bahwa Uwaimir okum kepada Ashim bin Adiy yaitu pemimpin bani Ajlan saraya berkata:” Bagaimana pendapatmu tentang seorang yang menemukan isterinya bersama laki-laki lain. Apakah ia bunuh laki-laki itu maka kamu pun membunuhnya, atau bagaimanakah ia bertindak ?tanyakanlah untuk saya hal yang demikian kepada rasul SAW. Ashim pergi menanyakan kepada rasul, tetapi rasul tidak memberikan jwaban sehingga Uwaimir pergi menanyakan langsung kepada rasul. Rasul berkata: “ allah telah menurunkan Al-Qur’an tentang engkau dan temanmu(isterimu)”. Rasul memerintahkan keduanya melakukan mula’anah sehingga Uwaimir melakukan li’an terhadap isterinya”.
  Kedua riwayat ini sahih dan tidak ada penguat bagi salah satu keduanya atas lainnya. Oleh karena itu,  tidak terdapat kesulitan untuk menjadikan kedua-duanya sebagai sebab turun ayat-ayat tersebut karena waktu peristiwanya berhampiran. Masalah ini juga dapat diselesaikan melalui jalanlain, yaitu dengan memahaminya dari riwayat yang kedua. Melalui riwayat yang kedua dapat dipahami bahwa ayat-ayat mula’anah pada mulanya turun sehubungan dengan masalah Hilal.Kemudian, Uwaimir okum, maka rasul menjawabnya dengan ayat-ayat yang telah turun pada masalah Hilal.[18]
  Bentuk keempat ialah keadaan dua riwayat itu sahih, tidak ada penguat bagi salah satu keduanya atas lainnya, dan tidak pula mungkin menjadikan keduanya sekaligus sebagai Asbab Al-Nuzul karena waktu peristiwanya jauh berbeda.Penyelesaian masalah ini adalah dengan menganggap berulang-ulangnya ayat itu turun sebanyak Asbab Al-Nuzulnya.Misalnya ialah hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dan Al-Bazzar dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW tegak dekat hamzah ketika gugur menjadi syahid dan tubuhnya dicincang-cincang. Nabi berkata: “sungguh saya akan cincang tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu”. Jibrilpun turun, nabi masih berdiri dengan membawa tiga ayat dari akhir surat An-Nahl: وان عا قبتم فعا قبوا بمثل ما عو قبتم به.... الى اخر سورة النحل
Sementara itu,At-Tirmizi dan Al-Hakim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’b. ia berkata: “tatkala pada perang uhud jatuh (korban) dari kaum ansar 64 orang dan dari kaum Muhajirin enam orang termasuk hamzah,mereka teraniaya, maka kaum ansar berkata: ‘’ jika kita dapat mengalahkan mereka pada suatu hari seperti ini, kita akan melebihkan (jumlah korban) mereka nanti”. Pada penaklukan kota mekkah, Allah menurunkan ayat:
وان عا قبتم فعا قبو
Riwayat pertama menunjukkan bahwa ayat tersebut turun pada perang uhud dan riwayat kedua menunjukkan turunnya pada penaklukan Mekkah.[19]Sedangkan jarak waktu antara dua peristiwa tersebut beberapa tahun.Karena itu, sulit diterima akal bahwa ayat itu turun satu kali mengiringi dua peristiwa sekaligus.Berdasarkan hal itu, tidak ada jalan keluar selain dengan mengatakan turunnya berulang-ulang, sekali pada perang uhud dan sekali lagi pada Penaklukan Mekkah.[20]

5.      BENTUK – BENTUK ASBABUN NUZUL
            Dari definisi diatas bahwa bentuk asbabun nuzul itiu ada dua yaitu:
A)    Terjadinya suatu peristiwa, lalu turun ayat yang menjelasknnya
B) Adanya pertanyaan yang diajukan kepada Nabi saw lalu turun ayat untuk menjawabnya. Misalnya pertanyaan seorang perempuan bernama Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi saw bahwa suaminya Aus bin as-Samit telah menziharnya, yang berarti bahwa mereka harus bercerai. Tetapi ia menyatakan kepada Nabi saw bahwa mereka masih saling mencintai, Nabi saw mula-mula menjawab bahwa mereka harus bercerai, tetapi perempuan itu menolak, dan pulang. Sehingga turun ayat orang yang ingin melannggar ziharnya:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (1) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (2) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (3) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (4) “sunnguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad saw) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. Orang-orang diantara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya,padahal) istri mereka bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkan. Dan sesungguhnya mereka benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan. Maka barang siapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) puasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barang siapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih”. ( Al-Mujadalah [58]: 1-4)[21]








6.   PERLUNYA MENGETAHUI TENTANG SABAB AL-NUZUL DALAM MEMAHAMI AL-QURAN

Mempelajari dan mengetahui Sabab  Al-Nnuzul bagi turunnya al-quran sangat penting, terutama dalam memahami ayat-ayat yang menyangkut okum. Diantara Faidah mengetahui asbab al-nuzul adalah:
1.                     Membantu dalam penafsiran atau pemahaman makna ayat Al-Qur’an dan                    menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang sulit ditafsirkan
2.                     Mengetahui hikmah dalam penetapan okum
3.                     Mengkhususkan okum bersifat umum
4.                     Mengetahui siapa yang menjadi sebab turunnya ayat serta memberikan                                ketegasan bila terdapat keragu-raguan. [22]
5.                     Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat menolak adanya Hasr dalam ayat                    yang menurut lahirnya Hasr
6.                     Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat mengkhususkan okum pada                           sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah                       kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.










BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Menurut bahasa “Sabab Al-Nuzul” berarti sebab turunnya ayat-ayat  Al-Qur’an.
2.      Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam:
Pertama, peristiwa berupa pertengkaran
Kedua, peristiwa berupa kesalahan yang serius
Ketiga, peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan
3.      Sebab-sebab turun ayat yang dalam bentuk pertentangan ada tiga macam:
Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu
Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada         waktu itu
Ketiga, pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang
4.      Pembagian Ayat-ayat alquran terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua adalah kelompok turun dengan sebab tertentu
5.      Macam- macam Sabab Al-Nuzul Yaitu:
Ta’aaddud Al-Asbab Al-Nazil Wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu) dan Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
6.      Perlunya mengetahui Asbab Al-Nuzul diantaranya:
1.                     Mengetahui hikmah dalam penetapan hukum                       
2.                     Mengkhususkan hukum bersifat umum
3.                     Mempermudah orang menghafal ayat-ayat AL-Qu’an serta memperkuat                             keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulumul Quran 1, 1997, Bandung: Pustaka Setia.
     Ferry Rosstar, Asbab Al-Nuzul (Ulumul Qur’an),https://ferryrosstar.wordpress.com/2013/09/19/asbab-al-nuzul-ulumul-quran/
     Firyal Almira, Makalah Ulumul Qu’an, https://firyalmiras.wordpress.com/2015/05/07/makalaha-ulumul-quran/.
Meza Zainul, Asbab Al-Nuzul http://mezazainul.blogspot.co.id/2012/03/asbab-al-       nuzul.html.
Mohammad Gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an,2013, Yogyakarta: Penerbit Teras.
Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasni, Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, 1999,                   Bandung: Pustaka Seyia.




[1] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulumul Quran 1, (Bandung: Pustaka Setia,1997),89.
[2] Ferry Rosstar, Asbab Al-Nuzul (Ulumul Qur’an),https://ferryrosstar.wordpress.com/2013/09/19/asbab-al-nuzul-ulumu;-quran/ diakses pada tanggal 05 Oktober 2015 pukul 15:32.
[3] Rofi’I, Ulumul, 90.
[4] Ibid, 90-91.
[5]Ibid., 91.
[6]Ibid., 92.
[7]Ibid., 92-93.
[8] Ibid.
[9]Ibid., 95-96.
[10]Meza Zainul, Asbab Al-Nuzul, http://mezazainul.blogspot.co.id/2012/03/asbab-al-nuzul.htmldiakses padatanggal  06 Oktober 2015 pukul 14:22.
[11]Firyal Almira, Makalah Ulumul Qur’an, https://firyalmiras.wordpress.com/2015/05/07/makalaha-ulumul-quran/ diakses pada tanggal 07 Oktober pukul 16:25 .
[12]Ibid., 97.
[13]Ibid., 99.
[14]Ibid., 100.
[15]Ibid., 101.
[16]Ibid., 102.
[17]Ibid., 103.
[18]Ibid., 103-104.
[19] Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasni, Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an,(Bandung: Pustaka Seyia,1999),33.
[20] Ibid,. 105
[21] https://pustakailmudotcom.wordpress.com/2012/06/26/asbabun-nuzul/
[22] Mohammad Gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: Penerbit Teras,2013), 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar