BAB I
PENDAHALUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan
menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan
aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan
di akhirat.Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak
hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya.Tetapi juga telah berupaya semaksimal
mungkin untuk menjaga otentitasnya.Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi
Muhammad Saw masih berada di Mekah, setelah hijrah ke
Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka
laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Imam al-Wahidi menyatakan “ tidak mungkin orang mengerti tafsir suatu ayat,
kalau tidak mengetahui ceritera yang berhubungan dengan ayat-ayat itu, tegasnya
untuk mengetahui tafsir yang terkandung dalam ayat itu harus mengetahui
sebab-sebab ayat itu diturunkan”.
Ilmu Asbab Al-Nuzul termasuk di antara ilmu-ilmu penting, ilmu ini menunjukkan dan
menyingkap hubungan dan dialektika antara teks dengan realitas. Atas realitas, dan menegaskan hubungan “dialogis” dan dialektik” antara teks
dengan realitas.
Fakta-fakta berkaitan dengan teks menegaskan bahwa teks diturunkan secara
berangsur-angsur selama kurang lebih dari dua puluh tahun. Teks juga menegaskan bahwa setiap ayat atau
sejumlah ayat diturunkan ketika ada suatu sebab khusus yang mengharuskannya
diturunkannya, dan bahwa sangat sedikit ayat yang diturunkan tanpa ada sebab
eksternal. Ulama Al-Qur’an memandang bahwa bingkai realitas melalui jenis ayat
atau sejumlah ayat dapat dipahami, ditentukan oleh sebab atau munasabah
tertentu. Atau dengan kata lain, ulama menyadari bahwa kemampuan mufassir untuk
memahami makna teks harus didahului dengan pengetahuan
tentang realitas-realitas yang memproduksi teks-taks tersebut.
Ulama salaf tatkala terbentur kesulitan dalam
memahami ayat dan teks ayat, mereka segera kembali berpegang pedoman
asbabun nuzulnya. Dengan cara ini hilanglah semua kesulitan yang mereka hadapi
dalam mempelajari dan memahami al-Qur’an oleh “Asbabun Nuzul”.
BAB II
1. PENGERTIAN
SABAB AL-NUZUL
Menurut bahasa “Sabab
Al-Nuzul” berarti sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Yang
terdiri atas (اسبا
ب) dan (النزول).Asbab
adalah kata jamak dari mufrod Sabab yang artinya sebab, oknum, sumber jalan.
Menurut Manna’ al-Qathan dan
Subhi as-Shalih Sabab nuzul ialah sesuatu yang dengan keadaan sesuatu itu
terjadi seperti suatu peristiwa atau pertanyaan, Al-Qur’an
diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa
lebih kurang 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaiki akidah, ibadah,
akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran.Karena itu,
dapat dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan
kehidupan manusia merupakan sebab turunnya Al-Qur’an. Ini adalah sebab umum
bagi turunnya Al-Qur’an. Sabab al-nuzul atau Asbab Al-Nuzul ( sebab turun ayat)
disini dimaksudkan sebab-sebab yang secara khusus berkaitan dengan turunnya ayat-ayat tertentu.
Shubhi Al-Shalih memberikan definisi Sabab Al-Nuzul sebagai berikut:
“sesuatu yang dengan
sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau okum jawaban terhadap sebab itu, atau
menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut”
Definisi ini memberikan pengertian bahwa sebab turun suatu ayat
adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan.Suatu
ayat-ayat atau beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang berhubungan
dengan peristiwa tertentu atau oknum jawaban terhadap pertanyaan tertentu.
2.
Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa
ada tiga macam:
Yang pertama, peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk
antara golongan dari suku Aus dan golongan dari suku Khazraj. Perselisihan itu
timbul dari intrik-intrik yang ditiupkan orang-orang yahudi sehingga mereka
berteriak-teriak”senjata, senjata”. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya
beberapa ayat surat Ali Imran mulai dari firman Allah:
يَا اَيُّهَا لَّذِ يْنَ ا مَنُوْا اِنْ تُطِيْعُوْا فَرِيْقًا ِمَن
الَّذِ يْنَ اُوْتُوْ االْكِتبِ يَرُدُّوْ كُمْ بَعْدَ اِيْمَا نَكُمْ كفِريْنَ
(ال عمران)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian
dari orang-orang yang diberi al-kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu
menjadi orang kafir, sesudah kamu beriman”. (Q.S. Ali Imran: 100)
Sampai beberapa ayat sesudahnya. Hal ini merupakan cara terbaik
untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang orang untuk menjauhkan
orang dari perselisihan dan merangsang orang kepada sikap kasih oknum,
persatuan, dan kesepakatan.
Kedua,
peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang
mengimani salat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surat al-kafirun. okum قُلْ يَا اَيُّهَا اْلكفِرُوْنَ, اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَdengan tanpa لَا
pada لَا اَعْبُدُ
. Peristiwa ini menyebabkan turun ayat:
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْ الَاتَقْرَبُوْاالصَّلوةَ وَاَنْتُمْ
سُكرى حَتَّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ ....(النساء)
Artinya” hai orang-orang yang beriman janganlah kamu hampiri salat
sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”
(Q.S. An-Nisa’: 43)
Ketiga, peristiwa
itu berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian persesuaian(muwafaqat)
umar bin al-khattab dengan ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an.Dalam sejarah, ada
beberapa harapan umar yang dikemukakannya kepada nabi Muhammad.Kemudian turun
ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan-harapan umar
tersebut.Sebagian ulama telah menulisnya secara khusus sebagai contoh, imam
al-bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Anas ra. Bahwa umar berkata: “ aku
sepakat dengan tuhanku dalam tiga hal: aku katakana kepada rasul, bagaimana
sekirannya kita jadikan makam Ibrahim tempat salat , maka turunlah ayat:
وَاتَّخذُوْا مِنْ مَقَامِ اِبْرَا هِيْمَ مُصَلَّى
“Aku katakana kepada rasul, sesungguhnya isteri-isterinya masuk
kepada mereka itu orang yang baik-baik dan orang yang jahat, maka bagaimana
sekiranya engkau perintahkan kepada mereka agar bertabir, maka turunlah ayat
hijab” (Q.S. Al-Ahzab:53) dan isteri-isteri rasul mengerumuninya pada
kecemburuan. Aku katakana kepada mereka:
عَسَى رَبُّهُ اَنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُبْدِ لَهُ اَزْوَاجًا خَيْرًا
مِنْكُنَّ
Artinya: (jika nabi menceraikan
kamu, boleh jadi tuhannya okum
ganti, kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kamu):, maka
turunlah ayat yang serupa degan itu pada surat al-tahrim ayat 5.
Adapun sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertentangan dapat dikelompokan
menjadi tiga macam:
Pertama, pertanyaan
yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu, seperti ayat:
ويسًلو نك عن ذى القر نين (الكهف)
Artinya : mereka bertanya kepadamu tentang zulkarnain”
Kedua,
pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu
itu, seperti ayat :
ويسًلونك عن الروح قل الروح من امر ربى وما اوتيتم من العلم الا قليلا
(الاسراء)
Artinya: “dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah
bahwa ruh itu urusan tuhanku, dan kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit (Q.S.
Al-Isra:85)
Ketiga, pertanyaan
yang berhubungan dengan masa yang akan okum, seperti ayat:
يسًلنك عن الساعة ايا ن مرساها (النازعات)
Artinya : mereka bertanya kepaamu tentang kiamat, kapankah
tejadinya ??”
Pembagian Ayat-ayat alquran
terbagi menjadi dua kelompok.Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab,
dan kedua adalah kelompok turun dengan sebab tertentu.
2.
AYAT YANG ADA
SEBAB NUZULNYA
Jarang atau sedikit sekali ayat-ayat hukum yang
turun tanpa suatu sebab. Dan sebab turunnya ayat itu adakalanya berupa
pertanyaan dari kalangan Islam dan dari kalangan lainnya yang ditujukan kepada
Nabi.
Contoh ayat yang turun
karena ada suatu peristiwa ialah surat al-Baqarah: 221
ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن ولأمة مؤمنة خير من مشركة ولو اعجبتكم , ولا
تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو اعجبكم , اولئك يدعون الى
النار والله يدعوا الى الجنة والمغفرة بإذ نه
ويبين اياته للناس لعلهم يتذكرون
Artinya : Janganlah kamu kawini wanita-wanita musyrik,
sebelum mereka beriman, sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari
wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu mengawinkan
orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka mukmin, sesungguhnya budak mukmin lebih
baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat (perintah-perintah-Nya) kepada manusia sepaya mereka
mengambil pelajaran.
Turunnya ayat ini adalah karena adanya peristiwa sebagai berikut : Nabi
mengutus mursyid al-Ghanawi ke Mekah untuk tugas mengeluarkan orang-orang Islam
yang lemah. Setelah sampai disana, ia dirayu oleh wanita musyrik yang cantik
dan kaya, tetapi ia menolak karena takut kepada Allah. Kemudian wanita tersebut
datang lagi dan minta agar dia dikawini.
Mursyid pada prinsipnya dapat menerimanya, tetapi denga syarat setelah
mendapat persetujuan dari Nabi. Setelah di kembali ke Madinah ia menerangkan
kasus yang dihadapi dan ia minta izin kepada Nabi untuk kawin dengan wanita itu.
3.
AYAT YANG TIDAK
ADA SEBAB NUZULNYA
Ayat-ayat semacam ini
banyak terdapat dalam Al-Qur’an dan jumlahnya lebih banyak dari pada ayat-ayat
hukum yang mempunyai asbabun nuzul misalnya ayat-ayat yang mengisahkan hal
ihwal umat yang dahulu beserta para nabinya, atau menerangkan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa yang lalu, atau menceritakan tetang
hal-hal yang ghaib yang akan terjadi,
atau menggambarkan keadaan hari kiamat beserta nikmat surga dan siksaan neraka.
Ayat-ayat yang demikian
itu diturunkan oleh Allah bukan untuk memberi tanggapanterhadap suatu
pertanyaan atau suatu peristiwa yang terjadi pada waktu itu, melainkan
semata-mata untukkk memberi petunjuk kepada manusia agar menempuh jalan yang
lurus. Dan Allah menjadikan ayat-ayat ini mempunyai hubungan menurut konteks
Qur’ani dengan ayat-ayata sebelumnya dan ayat-ayat sesudahnya.
Karena itu tidak benar
dugaan sebagian Ulama bahwa setiap ayat yang turun itu mempunya asbabun nuzul.
Bahkan hanya sebagian kecil saja ayat-ayat Al-Qur’an itu mempunyai asbabun
nuzulnya, yakni aayat-ayat ahkam. Di luar ayat-ayat ahkam, seperti ayat-ayat
yang mengisahkan hal-ihwal para Nabi beserta umatnya masing-masing, pada
umumnya tidak punya asbabun nuzul. Kalau ayat-ayat kisah ini bisa dikatakan
punya asbabun nuzul, maka asbabun nuzulnya hanya mempunya suatu motif saja yang
bersifat umum, yakni ; untuk menghibur Nabi Muhammad SAW, dan untuk menguatkan
hatinya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang keras teruatama dari kaum
sendiri (Quraisy). Misalnya ayat-ayat tentang kisah Nabi Musa AS yang
berulang-ulang diungkapkan di tempat-tempat yang terpencar-pencar dengan
gambaran-gambaran atau peristiwa-peristiwa yang bermacam-macam.
Namun demikian, ada juga
ayat-ayat tentang kisah yang diturunkan karena ada sebab. Tetapi ayat semacam
ini sedikit sekali. Misalnya turunnya surat Yusuf seluruhnya adalah karena
adanya keinginan yang serius dari para sahabat yang disampaikan kepada Nabi
agar Nabi berkenan bercerita yang mengandung pelajaran dan peringatan, dengan
ucapan :
يا رسول الله لوقصصت علينا .
(Ya Rosullah alangkah
senangnya kita semua, sekiranya engkau bercerita kepada kita). Maka Allah SAW
menurunkan firman-Nya:
آلم , تلك ايات الكتاب المبين , انا انزلناه قرآنا عربيا
لعلكم تعقلون , نحن نقص عليك احسن القصص
بما اوحينا اليك هذا القرأن , وان كنت من
قبله لمن الغافلين .
Artinya : Alif Lam Mim,
itu adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami
menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya.
Kami menceritakan kepadamu, kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an
ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (Kami mewahyukan)-nya adalah
termasuk orang-orang yang belum mengetahui (dan seterusnya dari surat Yusuf).
Adapun sahabat yang
menceritakan latar belakang turunnya ayat-ayat dari surat Yusuf itu adalah
Sa’ad bin Abi Waqqas.
Para ulama salaf sangat berhati-hati dalam
menerima dan meriwayatkan Asbab Al-Nuzul (sebab-sebab turu alquran)Muhammad
ibnu sirin pernah berkata “ aku bertanya kepada Ubaidah tentang suatu ayat
al-quran. Ia menjawab” bertakwalah kepada Allah dan katakanlah yang benar.Telah
pergi orang-orang yang mengetahui tentang hal kepada siapa ayat itu
diturunkan”. Akan tetapi,
kehati-hatian semacam initidak sampai
menghalangimereka untuk menerima riwayat sahabat dalam masalah Asbab Al-Nuzul.
4.
MACAM-MACAM ASBAB AL-NUZUL DAN CONTOHNYA
Dari segi jumlah sebab dan
ayat yang turun, Sabab Al-Nuzul dapat dibagi menjadi Ta’aaddud Al-Asbab
Al-Nazil Wahid(sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung
dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu) dan Ta’addud Al-Nazil Wa
Al-Sabab Wahid( ini persoalan yang terkandung
dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab
turunnya satu).Sebab
turun ayat disebut Ta’addud Al-Nazil bila ditemukan dua riwayat yang berbeda
atau lebih tentang sebab turun suatu ayat atau sekelompok ayat tertentu.Sebaliknya,
sebab turun itu disebut Wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu.Suatu
ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut Ta’addud Al-Nazil, bila inti
persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab
tertentu lebih dari satu persoalan.
Jika ditemukan dua riwayat
atau lebih tentang sebab turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab
yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini
diteliti dan dianalisis.Permasalahannya ada empat bentuk.Pertama, salah
satu dari keduanya sahih dan lainnya tidak.Kedua, keduanya sahih, akan
tetapi salah satunya mempunyai penguat dan lainnya tidak. Ketiga,
keduanya sahih dan keduanya sama-sama tidak tidak mempunyai penguat.Akan tetapi
keduanya dapat diambil sekaligus.Keempat, keduanya sahih, tidak
mempunyai penguat dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
Bentuk pertama
diselesaikan dengan jalan memilih riwayat yang sahih dan menolak yang tidak
sahih. Misalnya perbedaan yang terjadi antara riwayat Bukhari, Muslim, dan
lainnya dari satu pihak dan riwayat At-Tabrani dan Ibnu Abi Yaibah dipihak
lain. Bukhari, Muslim, dan lainnya, meriwayatkan dari Jundab. Ia (Jundab)
berkata” Nabi SAW Kesakitan sehingga ia tidak bangun satu atau dua malam.
Seorang perempuan dating kepadanya dan berkata: “ hai Muhammad, saya tidak
melihat setanmu kecuali ia telah meninggalkanmu”. Maka Allah menurunkan, Surat
Ad-Dhuha 1-3.At Thabrani dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Hafsh bin Maisarah
dari ibunya, dari ibunya (neneknya ibu) dan ibunya ini pembantu rasul SAW:
“Sesungguhnya seekor anak anjing memasuki rumah Nabi SAW, Anak anjing itu masuk
kebawah tempat tidur dan mati, maka selam empat hari nabi SAW, tidak dituruni
wahyu, maka ia (nabi) berkata: hai Khaulah, apa yang telah terjadi pada diri
say sendiri: :sekiranyalah engkau persiapkan rumah ini dan engkau sapu, maka
saya jangkaukan penyapu kebawah tempat tidur itu, maka saya mengeluarkan anak
anjing tersebut, nabi SAW pun dating dalam keadaan jenggotnya gemetar, dan
memang jika turun (wahyu) kepadanya ia menjadi gemetar” maka Allah menurunkan :
والضحى hingga
firman-Nya: فترضى
Dalam hal demikian menurut
Al-Zarqani, kita mendahulukan riwayat yang pertama dalam menerangkan sebab
turunnya ayat tersebut karena kesahihan riwayatnya dan tidak riwayat yang
kedua.Sebab, dalam sanad riwayat kedua terdapat periwayat yang tidak dikenal.
Ibnu Hajar berkata: “ Kisah terlambatnya Jibril karena adanya anak anjing yang
masukitu.
Bentuk kedua ialah
keadaan dua riwayat itu sahih.Akan tetapi, salah satu diantaranya mempunyai
penguat. Penyelesaiannya dengan
mengambil yang kuat (rajihah).Penguat itu adakalnya salah satunya lebih sahih dari
yang lainnya atau periwayat salah satu dari dari keduanya menyaksikan kisah itu
berlangsung, sedang periwayat lainnya tidak demikian.Misalnya, hadits yang
diriwayatkan Al-Bukhari dari Ibnu Mas’id. Ia (Ibnu Mas’ud) berkata “ saya
berjalan bersam Nabi SAW di Madinah dan ia (nabi) bertongkatkan pelepah kurma,
ia melewati sekelompok orang yahudi. Mereka berkata kepada sebagian lainnya:”
coba kamu okum dia”, maka mereka berkata: ”ceritakan pada kami tentah ruh”.
Nabi terhenti sejenak dan kemudian ia mengangkatkan kepalanya saya pun mengerti
bahwa ia dituruni wahyu hingga wahyu itu naik.”
Dalam hubungan ayat yang sama, at-tirmizi meriwayatkan hadis yang
disahihkan dari Ibnu Abbas. Ia (Ibnu Abbas) berkata:” orang-orang Quraisy
berkata kepada orang-orang Yahudi,”berikanlah kepada kami sesuatu yang akan
kami pertanyakan kepada orang ini (nabi)” mereka berkata:’ tanyakanlah
kepadanya tentang ruh”, mereka pun menanyakannya, maka Allah berfirman:
ويسًلونك عن الروح (الاية)
Menurut As-Suyuti dan Al-Zarqani, riwayat yang kedua ini menunjukkan
bahwa ayat tersebut turun di Mekkah dan sebab turunnya adalah pertanyaan kaum Quraisy.Sedangkan
riwayat yang pertama jelas menunjukkan turunnya diMadinah karena sebab turunnya
adalah pertanyaan orang-orang yahudi.riwayat Al-Bukhari lebih shahih dari
riwayat lainnya. Sebab periwayat pertama, Ibnu Mas’ud menyaksikan kisah turun
ayat tersebut sedangkan periwayat kedua tidak demikian.
Bentuk ketiga adalah
kesahihan dua riwayat itu sama dan tidak ditemukan penguat bagi salah satu
keduanya, akan tetapi, keduanya dapat dikompromikan. Kedua sebab itu benar
terjadi dan ayat turun mengiringi peristiwa tersebut karena masa keduanya
berhampiran.Penyelesaiannya adalah dengan menganggap terjadinya beberapa sebab
bagi turunnya ayat tersebut. Ibnu hajar pernah berkata:” tidak ada halangan
bagi terjadinyaTa’addud Al-Asbab (sebab ganda).” Misalnya, hadits yang diriwayatkan
oleh al-bukhari dari jalan ikrimah dari ibnu abbas, bahwa Hilal bin umayyah
menuduh isterinya berbuat mesum (qazf) disisi nabi dengan syarik bin samha,
nabi berkata:” bukti atau hukuman (had) atas pundakmu”. Ia berkata “ hai Rasulullah,
jika seseorang dari kami mendapati seorang laki-laki bersama isterinya, dia
harus pergi mencari bukti??”, menurut satu riwayat ia berkata: “ demi tuhan
yang membangkitkanmu dengan kebenaran, sesungguhnya saya benar, dan
sesungguhnya Allah akan menurunkan sesuatu (ayat) yang akan membebaskan pundak
saya dari hukuman, maka Jibril pun turun dan menurunkan atas (Nabi)”, maka
turunlah surat An-Nur ayat 6.
Sementara itu, Al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d, bahwa Uwaimir okum kepada Ashim bin
Adiy yaitu pemimpin bani Ajlan saraya berkata:” Bagaimana pendapatmu tentang
seorang yang menemukan isterinya bersama laki-laki lain. Apakah ia bunuh
laki-laki itu maka kamu pun membunuhnya, atau bagaimanakah ia bertindak
?tanyakanlah untuk saya hal yang demikian kepada rasul SAW. Ashim pergi
menanyakan kepada rasul, tetapi rasul tidak memberikan jwaban sehingga Uwaimir
pergi menanyakan langsung kepada rasul. Rasul berkata: “ allah telah menurunkan
Al-Qur’an tentang engkau dan temanmu(isterimu)”. Rasul memerintahkan keduanya
melakukan mula’anah sehingga Uwaimir melakukan li’an terhadap isterinya”.
Kedua riwayat ini sahih dan
tidak ada penguat bagi salah satu keduanya atas lainnya. Oleh karena itu, tidak terdapat kesulitan untuk menjadikan
kedua-duanya sebagai sebab turun ayat-ayat tersebut karena waktu peristiwanya
berhampiran. Masalah ini juga dapat diselesaikan melalui jalanlain, yaitu
dengan memahaminya dari riwayat yang kedua. Melalui riwayat yang kedua dapat
dipahami bahwa ayat-ayat mula’anah pada mulanya turun sehubungan dengan masalah
Hilal.Kemudian, Uwaimir okum, maka rasul menjawabnya dengan ayat-ayat yang
telah turun pada masalah Hilal.
Bentuk keempat ialah
keadaan dua riwayat itu sahih, tidak ada penguat bagi salah satu keduanya atas
lainnya, dan tidak pula mungkin menjadikan keduanya sekaligus sebagai Asbab
Al-Nuzul karena waktu peristiwanya jauh berbeda.Penyelesaian masalah ini adalah
dengan menganggap berulang-ulangnya ayat itu turun sebanyak Asbab Al-Nuzulnya.Misalnya
ialah hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dan Al-Bazzar dari Abu Hurairah bahwa
Nabi SAW tegak dekat hamzah ketika gugur menjadi syahid dan tubuhnya
dicincang-cincang. Nabi berkata: “sungguh saya akan cincang tujuh puluh orang
dari mereka sebagai penggantimu”. Jibrilpun turun, nabi masih berdiri dengan
membawa tiga ayat dari akhir surat An-Nahl: وان عا قبتم فعا قبوا بمثل ما عو قبتم به.... الى اخر سورة النحل
Sementara itu,At-Tirmizi dan Al-Hakim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’b.
ia berkata: “tatkala pada perang uhud jatuh (korban) dari kaum ansar 64 orang
dan dari kaum Muhajirin enam orang termasuk hamzah,mereka teraniaya, maka kaum
ansar berkata: ‘’ jika kita dapat mengalahkan mereka pada suatu hari seperti
ini, kita akan melebihkan (jumlah korban) mereka nanti”. Pada penaklukan kota
mekkah, Allah menurunkan ayat:
وان عا قبتم فعا قبو
Riwayat pertama menunjukkan bahwa ayat tersebut turun pada perang
uhud dan riwayat kedua menunjukkan turunnya pada penaklukan Mekkah.Sedangkan
jarak waktu antara dua peristiwa tersebut beberapa tahun.Karena itu, sulit
diterima akal bahwa ayat itu turun satu kali mengiringi dua peristiwa
sekaligus.Berdasarkan hal itu, tidak ada jalan keluar selain dengan mengatakan
turunnya berulang-ulang, sekali pada perang uhud dan sekali lagi pada Penaklukan
Mekkah.
5. BENTUK
– BENTUK ASBABUN NUZUL
Dari definisi diatas bahwa bentuk asbabun
nuzul itiu ada dua yaitu:
A) Terjadinya
suatu peristiwa, lalu turun ayat yang menjelasknnya
B) Adanya pertanyaan yang diajukan
kepada Nabi saw lalu turun ayat untuk menjawabnya. Misalnya pertanyaan seorang
perempuan bernama Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi saw bahwa suaminya Aus bin
as-Samit telah menziharnya, yang berarti bahwa mereka harus bercerai. Tetapi ia
menyatakan kepada Nabi saw bahwa mereka masih saling mencintai, Nabi saw
mula-mula menjawab bahwa mereka harus bercerai, tetapi perempuan itu menolak,
dan pulang. Sehingga turun ayat orang yang ingin melannggar ziharnya:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي
تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ
تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (1) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ
مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا
اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ
وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (2) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ
نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ
أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
(3) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ
يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ
لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ
عَذَابٌ أَلِيمٌ (4) “sunnguh, Allah telah mendengar
ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad saw) tentang
suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan
antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
Orang-orang diantara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai
ibunya,padahal) istri mereka bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan
yang melahirkan. Dan sesungguhnya mereka benar-benar mengucapkan suatu perkataan
yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. Dan
mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka
ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua
suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Maha
teliti apa yang kamu kerjakan. Maka barang siapa tidak dapat (memerdekakan
hamba sahaya), maka (dia wajib) puasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya
bercampur. Tetapi barang siapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam
puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan
mendapat azab yang sangat pedih”. ( Al-Mujadalah [58]: 1-4)
6.
PERLUNYA MENGETAHUI TENTANG SABAB AL-NUZUL DALAM MEMAHAMI AL-QURAN
Mempelajari dan mengetahui Sabab
Al-Nnuzul bagi turunnya al-quran sangat penting, terutama dalam memahami
ayat-ayat yang menyangkut okum. Diantara Faidah mengetahui asbab al-nuzul
adalah:
1.
Membantu dalam penafsiran atau pemahaman makna ayat Al-Qur’an dan menyingkap
kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang sulit ditafsirkan
2.
Mengetahui hikmah dalam penetapan okum
3.
Mengkhususkan okum bersifat umum
4.
Mengetahui siapa yang menjadi sebab turunnya ayat serta memberikan ketegasan bila
terdapat keragu-raguan.
5.
Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat menolak adanya Hasr dalam
ayat yang menurut
lahirnya Hasr
6.
Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat mengkhususkan okum pada sebab menurut ulama
yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Menurut bahasa “Sabab Al-Nuzul” berarti sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
2.
Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam:
Pertama, peristiwa berupa pertengkaran
Kedua, peristiwa berupa kesalahan yang serius
Ketiga, peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan
3.
Sebab-sebab turun ayat yang dalam bentuk pertentangan ada tiga
macam:
Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
telah lalu
Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang
berlangsung pada waktu itu
Ketiga, pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang
4.
Pembagian Ayat-ayat alquran terbagi menjadi dua kelompok. Pertama,
kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua adalah kelompok turun dengan
sebab tertentu
5.
Macam- macam Sabab Al-Nuzul Yaitu:
Ta’aaddud Al-Asbab Al-Nazil Wahid (sebab turunnya lebih dari satu
dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun
satu) dan Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid (ini persoalan yang terkandung
dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab
turunnya satu).
6.
Perlunya mengetahui Asbab Al-Nuzul diantaranya:
1.
Mengetahui hikmah dalam penetapan hukum
2.
Mengkhususkan hukum bersifat umum
3.
Mempermudah orang menghafal ayat-ayat AL-Qu’an serta memperkuat keberadaan wahyu
dalam ingatan orang yang mendengarnya.
DAFTAR
PUSTAKA